Tingkatkan Sinergi dan Tata Kelola: Disnaker Kuansing Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Disnaker Kota Batam

BATAM – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola ketenagakerjaan dan memperluas wawasan mengenai dinamika penempatan tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam pada Senin, 18 Mei 2026.

Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuantan Singingi, Jhon Pitte Alsi, S.IP., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang Syarat Kerja, Hubungan Industrial, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (SKHIJK), Nia Kusnita, S.Sos., M.Sc., beserta jajaran staf fungsional dan pelaksana Disnaker Kuansing.

Rombongan dari Kuansing disambut hangat oleh Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Batam, Isra Wira Sanjaya, S.Sos., yang mewakili instansi tuan rumah dalam sesi diskusi dan berbagi informasi di kantor Disnaker Kota Batam.

Fokus Pembahasan: Dinamika dan Tata Kelola Ketenagakerjaan di Batam

Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yang dibahas secara mendalam, menyoroti tantangan sekaligus inovasi yang diterapkan oleh Kota Batam dalam mengelola iklim ketenagakerjaannya. Beberapa pokok bahasan utama meliputi:

  • Pemetaan Perusahaan dan Kepatuhan Aturan: Kota Batam saat ini memiliki total sekitar 17.000 perusahaan, dengan 14.000 di antaranya tercatat beroperasi secara aktif. Namun, Disnaker Batam mencatat bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya kondusif dalam mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

  • Tantangan Pelaporan Rekrutmen: Kendala yang kerap dihadapi adalah banyaknya perusahaan skala kecil yang belum melaporkan proses rekrutmen mereka kepada Disnaker. Di sisi lain, perusahaan menengah ke bawah seringkali meminta fasilitas rekrutmen pencari kerja (pencaker) kepada Disnaker, namun hal ini belum dapat diakomodasi sepenuhnya mengingat keterbatasan sarana rekrutmen di kantor Disnaker Batam.

  • Akses Informasi Lowongan Kerja: Untuk memudahkan pencaker, informasi lowongan kerja di Batam secara rutin didistribusikan melalui aplikasi Siap Kerja, media sosial resmi Disnaker Batam, serta saluran informasi dari masing-masing perusahaan terkait.

Kebijakan Penempatan, Program AKAD, dan Kebutuhan Industri

Disnaker Batam juga memaparkan kebijakan spesifik terkait penempatan dan kualifikasi tenaga kerja yang saat ini mendominasi wilayah industri tersebut:

  • Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Kebijakan penempatan tenaga kerja di Batam sangat mengutamakan masyarakat lokal. Untuk posisi non-skill (tidak memiliki keterampilan khusus), persyaratan wajib adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam.

  • Peluang AKAD untuk Tenaga Ahli: Program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) hanya diberlakukan untuk pekerja yang memiliki keahlian khusus (skilled workers). Program ini tidak tersedia untuk posisi non-skill.

  • Tingginya Kebutuhan Sektor Manufaktur & Migas: Lowongan kerja di Batam banyak tersedia di sektor manufaktur dan oil & gas (migas) dengan sistem kontrak. Rekrutmen di sektor ini seringkali merupakan pertukaran kontrak yang memprioritaskan mantan karyawan kontrak. Saat ini, tenaga kerja ahli seperti Welder (tukang las) sangat dibutuhkan di Batam.

  • Sinergi BKK dan Perusahaan: Seluruh Bursa Kerja Khusus (BKK) di Batam telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan, di mana proses rekrutmen karyawannya difasilitasi oleh Disnaker.

Pelayanan Kartu Kuning (AK 1) dan Peningkatan Kompetensi

Terkait pelayanan administratif dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Disnaker Batam menetapkan prosedur khusus:

  • Pembuatan AK 1: Pengurusan Kartu Pencari Kerja (AK 1) dilakukan melalui sistem Simnaker secara offline, di mana pemohon diwajibkan untuk datang langsung ke kantor Disnaker.

  • Pelatihan Keterampilan: Disnaker Batam secara rutin mengadakan program pelatihan baik bagi pencaker maupun karyawan aktif yang ingin meningkatkan kemampuan (up-skilling). Seluruh program pelatihan ini diwajibkan khusus bagi warga yang memiliki KTP Batam.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi dalam merumuskan kebijakan, mengelola sistem informasi pasar kerja, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri demi perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Kuantan Singingi.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?